Kantor Kementerian Agama
Kabupaten Kutai Barat

Maklumat Pelayanan

Janji kami dalam memberikan layanan informasi publik

  1. Proses sederhana

    Pelayanan diberikan tanpa berbelit-belit.

  2. Tanpa biaya

    Memberikan layanan tanpa biaya.

  3. Cermat dan sesuai ketentuan

    Pelayanan diberikan dengan teliti dan sesuai ketentuan.

  4. Tanggap terhadap kebutuhan

    Permintaan diberikan sesuai dengan permintaan dan tanggap dengan keinginan masyarakat.

  5. Bertanggung jawab

    Apabila pelayanan tidak sesuai standar, maka kami siap memberikan kompensasi.